Galing (13/06/2025) — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bidang administrasi perkantoran, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galing, Sugito, memberikan bimbingan teknis terkait pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Web (SIMKAH Web), Jumat (13/6).
Bimbingan teknis ini diselenggarakan di Kantor KUA Galing dan diikuti oleh ASN PPPK yang bertugas pada layanan administrasi. Kegiatan difokuskan pada pemahaman teknis penggunaan SIMKAH Web sebagai sistem utama dalam pengelolaan administrasi pernikahan secara digital.
Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan bahwa penguasaan aplikasi SIMKAH Web merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi dinamika pelayanan publik berbasis digital. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam setiap tahapan penginputan data.
"Seluruh data yang diinput ke dalam sistem, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan akta cerai, harus dipastikan valid dan sesuai dokumen aslinya. Ketidaktepatan data dapat berdampak serius terhadap keabsahan administrasi pernikahan," ujar Sugito.
Adapun materi yang dibimbing dalam kegiatan ini meliputi:
- Proses pendaftaran nikah
- Validasi data calon pengantin
- Pembuatan kode QRIS untuk pembayaran PNBP
- Entri data hasil pemeriksaan nikah
- Penyusunan jadwal dan sertifikat bimbingan perkawinan (bimwin)
- Pengisian pengumuman nikah dan rekomendasi nikah
- Penyusunan laporan Model L
- Input data perkara isbat nikah
- Pengelolaan data duplikat
Para peserta terlihat antusias mengikuti bimbingan teknis tersebut. Dengan pendampingan langsung oleh Kepala KUA, ASN PPPK diharapkan memiliki pemahaman yang utuh dan mampu menjalankan tugas pelayanan pernikahan secara optimal, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KUA Galing berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, sejalan dengan program digitalisasi layanan Kementerian Agama Republik Indonesia. (SGT)
#Humas_KUA_Galing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar