Tangaran - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran akan mengadakan Bimbingan Perkawinan Mandiri pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara ini ditujukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para calon pengantin (catin) sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Kegiatan bimbingan akan dilaksanakan di Balai Nikah KUA Tangaran mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Menurut Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag, bimbingan ini sangat penting untuk membantu catin memahami dinamika pernikahan dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan dalam kehidupan berkeluarga.
Bimbingan kali ini akan diikuti oleh pasangan catin yang telah terdaftar dengan kuota 20 orang. Materi yang akan disampaikan mencakup "Dinamika Perkawinan" dan "Keterampilan Mengelola Kehidupan Keluarga". Materi ini akan dibawakan oleh Sugito, S.Pd.I, yang bertindak sebagai fasilitator.
Tujuan utama dari bimbingan ini adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sakinah, mawaddah, wa rahmah. "Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta mampu membangun komunikasi yang efektif dengan pasangan" ujar Sugito.
Humas KUA Tangaran Rahimi, S.Ag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar