BERANDA

Senin, 13 Oktober 2025

Apresiasi Peserta Bimbingan Perkawinan Mandiri, Kepala KUA Tangaran Serahkan Sertifikat Sebelum Akad Nikah


TANGARAN – Program prioritas Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri mendapatkan apresiasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran. Hari ini, Senin (13/10/2025), Kepala KUA sekaligus Fasilitator Bimwin Kecamatan Tangaran, Sugito, S.Pd.I menyerahkan secara langsung Sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada pasangan pengantin sebelum prosesi akad nikah dimulai.
Pasangan yang berbahagia tersebut adalah Irman dan Nuri. Mereka melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai wanita yang bertempat di Desa Arung Parak. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap komitmen pasangan pengantin yang telah mengikuti program Bimbingan Perkawinan Mandiri.
"Sertifikat ini adalah wujud apresiasi kami atas kesungguhan calon pengantin dalam mempersiapkan diri memasuki kehidupan rumah tangga melalui Bimwin Mandiri," ujar Sugito. "Ini adalah program prioritas yang sangat penting agar calon pasangan suami istri memiliki bekal pengetahuan yang memadai."
Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, Sugito tidak hanya menyerahkan buku nikah secara resmi, namun juga secara simbolis menyerahkan Kartu Nikah digital dalam bentuk file PDF.
Penyerahan kartu nikah digital ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah akses dokumen pernikahan dan menekan praktik pemalsuan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi di negara.
"Kami berharap semoga masyarakat semakin paham dan menyadari betapa pentingnya nikah tercatat. Pencatatan nikah bukan hanya masalah agama, tetapi juga perlindungan hukum bagi suami, istri, dan juga anak-anak mereka di masa depan," tutup Sugito.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar