BERANDA

Minggu, 05 Oktober 2025

IMBAUAN APRI PUSAT

IMBAUAN KETUA UMUM APRI
Akad nikah adalah momen sakral yang menandai lahirnya ikatan suci dalam kehidupan berumah tangga.
Kekhidmatan prosesi ini perlu dijaga dari hal-hal di luar rangkaian akad, seperti tepuk tangan atau sejenisnya.

📌 Melihat adanya beberapa komentar negatif di media sosial tentang praktik tepuk sakinah pada majelis akad nikah, kami mengimbau kepada para Penghulu:

 1. Untuk tetap menjaga kekhidmatan akad nikah, tepuk sakinah agar tidak dilakukan saat rangkaian prosesi atau selama masih dalam majelis akad nikah.

 2. Tepuk Sakinah tetap bisa dilaksanakan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai media edukasi bagi calon pengantin tentang pilar keluarga sakinah.

 3. Publikasi Tepuk Sakinah di media sosial dapat dilaksanakan sebagai bentuk dakwah kreatif dan sosialisasi nilai-nilai keluarga sakinah.

Salam hormat,
H. Madari, S.Ag.
_Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar