Sajingan Besar,
Senin, (15/03/2021) Kepala KUA Kecamatan Sajingan Besar, Sugito, S.Pd.I melaksanakan Pelayanan, pengawasan dan pencatatan nikah dirangkai dengan penyerahan Buku Nikah dan Kartu Nikah kepada pasangan pengantin yang bernama Erik Marpian Saputra dan Istrinya Suriana Miming. Dalam kesempatan tersebut kepala KUA juga mengucapakan selamat menempuh kehidupan baru sebagai pasangan suami istri yang sah sesuai dengan Undang Undang Perkawinan di Indonesia. “Semoga dalam berumah tangga nantinya dapat menggapai suatu kehidupan yang Sakinah Mawaddah wa Rohmah” tutur Penghulu KUA Sajingan Besar mengakhiri pesannya. (SGT)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar