PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته ►► - PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH > KUA KECAMATAN TANGARAN - Nama Pengantin> JOHAN KURNIAWAN-KAMISAH TGL AKAD RABU, 05-11-2025 Tempat BALAI NIKAH KUA TANGARAN-Kontributor Sugito p@ksu

Rabu, 12 Februari 2025

Penyerahan Sertifikat Bimbingan Perkawinan



Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galing, Sugito, melaksanakan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin (Catin) mengenai perencanaan, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengelola kehidupan keluarga, reproduksi sehat, serta dinamika perkawinan dan keluarga. Tujuannya adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.  

Dalam surat edaran tersebut, Sugito menegaskan pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Menurutnya, bimbingan ini tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.  

“Bimbingan perkawinan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, serta dinamika hubungan dalam perkawinan. Harapannya, Catin dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan kebahagiaan,” ujar Sugito.  

Setelah mengikuti bimbingan perkawinan, Catin akan diberikan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Galing, Sugito, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas partisipasi mereka dalam program ini.  

Program bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif bagi calon pengantin di Kecamatan Galing untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sesuai dengan nilai-nilai agama dan sosial. (SGT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar