Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berpartisipasi dalam Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Integrasi Data Kependudukan Melalui Pengadilan Agama Sambas (APIK-PAS). Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas.
APIK-PAS merupakan sebuah aplikasi terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan layanan di Pengadilan Agama (PA) Sambas dan Disdukcapil.
Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan
Aplikasi inovatif ini difokuskan untuk melayani tiga area penting:
* Pelayanan Perubahan Status Perkawinan: Memudahkan proses pencatatan dan perubahan status sipil pasca putusan pengadilan.
* Pelayanan Asal Usul Anak: Memastikan kejelasan data kependudukan terkait penetapan asal usul anak melalui jalur hukum.
* Pelayanan Sidang Terpadu Isbat Nikah: Mendukung pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, di mana pencatatan nikah dan penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dalam satu rangkaian kegiatan.
Kehadiran Kepala KUA Tangaran dalam sosialisasi ini menunjukkan kesiapan KUA untuk mengimplementasikan sistem baru ini, yang diharapkan dapat meminimalisir kendala birokrasi dan mempersingkat waktu tunggu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan penting.
"Integrasi data melalui APIK-PAS ini adalah langkah maju yang sangat kami apresiasi," ujar Sugito usai kegiatan. "Ini akan sangat membantu masyarakat kami di Tangaran, terutama dalam kasus isbat nikah dan perubahan status, karena data antara PA dan Disdukcapil bisa langsung sinkron. Ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang terpadu dan efisien."
Inovasi APIK-PAS diharapkan menjadi model percontohan pelayanan terintegrasi antar lembaga di Kabupaten Sambas, menciptakan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak administrasi kependudukannya. (SGT)
#Humas KUA Tangaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar