Tangaran, 9 Oktober 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan pembinaan keluarga. Hari ini, Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, secara langsung menyerahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Rikki dan Sinthia Dwi Utami.
Sertifikat tersebut merupakan bukti resmi dan sah bahwa pasangan ini telah tuntas mengikuti seluruh sesi materi bimbingan perkawinan yang diselenggarakan. Program Bimwin sendiri bertujuan membekali calon suami-istri dengan pengetahuan dan keterampilan penting untuk membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
Dalam kesempatan penyerahan, Sugito menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi KUA Tangaran terhadap keseriusan pasangan pengantin dalam mempersiapkan diri secara mental dan ilmu pengetahuan sebelum menikah.
"Kami sangat mengapresiasi Rikki dan Sinthia yang telah menyelesaikan Bimwin dengan baik. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, tetapi pengakuan bahwa mereka telah dibekali ilmu yang insyaallah sangat bermanfaat. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memastikan setiap pasangan mengawali bahtera rumah tangga dengan bekal yang cukup," tegas Sugito.
Penyerahan sertifikat Bimwin ini menegaskan kembali standar pelayanan KUA Tangaran sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga, sekaligus menjamin setiap pernikahan yang tercatat telah melalui proses persiapan yang matang.
Kontributor naskah:
#Humas KUA Tangaran: Rahimi, S.Ag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar