PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته ►► - PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH > KUA KECAMATAN TANGARAN - Nama Pengantin> JOHAN KURNIAWAN-KAMISAH TGL AKAD RABU, 05-11-2025 Tempat BALAI NIKAH KUA TANGARAN-Kontributor Sugito p@ksu

Senin, 17 November 2025

Grafik Peristiwa Nikah KUA Tangaran Oktober 2025 Dirilis, Simpang Empat Catat Angka Tertinggi


Grafik Peristiwa Nikah KUA Tangaran Oktober 2025 Dirilis, Simpang Empat Catat Angka Tertinggi

TANGARAN – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Sugito, S.Pd.I, pada hari Senin, 17 November 2025, merilis data resmi mengenai peristiwa pernikahan yang tercatat di wilayahnya selama bulan Oktober Tahun 2025. Data tersebut disajikan dalam bentuk grafik batang yang menunjukkan distribusi jumlah pernikahan di delapan desa/kelurahan yang berada di bawah naungan KUA Kecamatan Tangaran.
Berdasarkan grafik tersebut, total peristiwa pernikahan yang dicatatkan pada Oktober 2025 bervariasi secara signifikan antar wilayah.
Tiga Besar Desa dengan Jumlah Pernikahan Tertinggi:
 * Desa Simpang Empat memimpin dengan jumlah pernikahan tertinggi, mencapai 3 peristiwa.
 * Desa Merpati dan Desa Arung Parak menempati posisi kedua bersama-sama, masing-masing mencatat 2 peristiwa pernikahan.
Desa dengan Angka Pernikahan Sedang:
Tiga desa lainnya mencatatkan satu peristiwa pernikahan, yaitu:
 * Desa Tangaran: 1 peristiwa.
 * Desa Pancur: 1 peristiwa.
Wilayah Nihil Pernikahan:
Sebanyak empat desa/kelurahan tidak mencatatkan adanya peristiwa pernikahan sama sekali sepanjang bulan Oktober 2025, yang ditunjukkan dengan angka 0 pada grafik:
 * Desa Semata.
 * Desa Arung Medang.
 * Desa Merabuan.
"Grafik ini menunjukkan sebaran data pernikahan yang telah kami layani di bulan Oktober. Fluktuasi angka adalah hal biasa, dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan pencatatan nikah yang prima dan akurat bagi seluruh masyarakat Kecamatan Tangaran," ujar Sugito, S.Pd.I, saat menyampaikan rilis data tersebut.
Data ini menjadi acuan penting bagi KUA Kecamatan Tangaran dalam merencanakan dan mengalokasikan sumber daya untuk pelayanan pernikahan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan atau penurunan permintaan layanan di bulan-bulan mendatang.

#Humas KUA Tangaran: Rahimi, S.Ag (PAI)

Jumat, 14 November 2025

Rahimi, S.Ag (PAI Kecamatan Tangaran) Berikan Penyuluhan Agama kepada Calon Pengantin.


Arung Medang, 14 November 2025 – Prosesi pernikahan yang sakral di Desa Arung Medang, Dusun Sungai Nipah, hari ini diawali dengan kegiatan penting, yaitu penyuluhan agama. Penyuluhan ini diberikan langsung oleh Penyuluh Agama Islam (PAI), Rahimi, S.Ag kepada kedua mempelai, Abdul Hamid dan Haliza, di rumah kediaman mempelai wanita.
 
Dalam sesi penyuluhan tersebut, Rahimi, S.Ag, menyampaikan materi yang sangat mendasar namun krusial dalam membina rumah tangga Muslim, yakni tentang pentingnya pengamalan Rukun Islam.
"Rumah tangga adalah pondasi masyarakat. Pengamalan Rukun Islam yang kuat akan menjadi dasar bagi pasangan suami istri dalam menghadapi segala tantangan hidup. Dengan mengamalkan salat, puasa, dan kewajiban lainnya, insya Allah keluarga akan mendapatkan keberkahan dan ketenangan (sakinah)," ujar Rahimi.

Sesi penyuluhan ini disambut baik oleh kedua calon pengantin sebagai bekal spiritual sebelum memasuki bahtera rumah tangga.

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada Abdul Hamid dan Haliza sebagai bukti bahwa keduanya telah mengikuti pembekalan pra-nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Puncak acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi Akad Nikah. Prosesi ijab kabul dipimpin secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, S.Pd.I.
Dengan disaksikan keluarga besar kedua belah pihak, Abdul Hamid resmi mengucapkan ikrar janji suci dan mengikat tali pernikahan dengan Haliza, menandai dimulainya lembaran baru dalam hidup mereka sebagai pasangan suami istri yang sah dan tercatat di KUA Kecamatan Tangaran.

Kontributor Dokumentasi: Rahimi, S.Ag

Kamis, 13 November 2025

Peresmian Bedah Rumah Bantuan UPZ Kecamatan Tangaran

Peresmian Bedah Rumah Bantuan UPZ Kecamatan Tangaran

TANGARAN – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Sugito, menghadiri secara langsung acara peresmian bedah rumah di Desa Tangaran, Dusun Sadayan, pada Rabu (12/11/2025).
Program kemanusiaan ini merupakan inisiasi dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tangaran.
Bantuan bedah rumah kali ini diberikan kepada Bapak Bujang Tauran, seorang warga setempat yang merupakan penyandang tunanetra. Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Tangaran, Idris Jirana, beserta jajaran perangkat desa. Hadir juga Ketua UPZ berserta anggota.
Dalam sambutannya, Ketua UPZ Kecamatan Tangaran, H. Islani Yunus, S.Pd.I, memaparkan fungsi dan tugas pokok UPZ. Ia menjelaskan bahwa UPZ memiliki tugas utama.
"Tugas UPZ di antaranya adalah mengumpulkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) dari masyarakat, menyalurkannya kepada mereka yang berhak (mustahik), serta melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana secara terperinci dan transparan," ujar H. Islani Yunus.
Ia berharap keberadaan UPZ dapat menjadi wadah terpercaya bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban dan kedermawanan sosial mereka.
"Semoga masyarakat dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh melalui UPZ," tegasnya.
Peresmian rumah Bapak Bujang Tauran ini menjadi bukti nyata bahwa dana ZIS yang terkumpul dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran untuk membantu warga yang membutuhkan.

Kontributor: Rahimi, S.Ag (PAI Kecamatan Tangaran)

Jumat, 07 November 2025

UPZ Kecamatan Tangaran Gelar Rapat Koordinasi Bulanan, Bahas Kesiapan Program Bedah Rumah


TANGARAN – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tangaran menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) bulanan pada Kamis, 6 November 2025. Rakor yang bertempat di Kafe Green Garden, Desa Nibung ini fokus membahas persiapan program bedah rumah yang akan segera dilaksanakan.
Acara penting ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Sugito, S.Pd.I., serta seluruh jajaran pengurus UPZ Kecamatan Tangaran.
Dalam sambutannya, Ketua UPZ Kecamatan Tangaran, H. Islani Yunus, S.Pd.I, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Kepala KUA Kecamatan Tangaran dan rekan-rekan pengurus.
> "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kepala KUA dan semua pengurus UPZ Kecamatan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjalankan amanah zakat demi kesejahteraan masyarakat," ujar H. Islani Yunus.
Fokus Utama: Kesiapan Bedah Rumah
Inti dari rapat koordinasi kali ini adalah pembahasan mendalam mengenai kesiapan tukang bedah rumah dan penetapan jadwal pengerjaan awal program bedah rumah yang menjadi salah satu agenda utama UPZ tahun ini.
Para pengurus berkomitmen untuk memastikan semua aspek teknis dan non-teknis dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan program berjalan lancar.
"Semoga program bedah rumah tahun ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah kita susun. Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan agar manfaat zakat ini dapat dirasakan maksimal oleh penerima," tutup H. Islani Yunus.
Rapat koordinasi berjalan dengan khidmat dan menghasilkan beberapa kesepakatan strategis terkait dimulainya pengerjaan bedah rumah dalam waktu dekat.

Kontributor Berita dan Dokumentasi:
Humas UPZ Kecamatan Tangaran, Rahimi, S. Ag.

Kamis, 06 November 2025

Rapat Kerja KUA Tangaran Susun Acara Bimbingan Perkawinan Mandiri


Tangaran, 6 November 2025 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran melaksanakan rapat kerja intensif pada hari ini, Kamis 6 November 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Bapak Sugito. Rapat tersebut berfokus pada penyusunan acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin yang telah terdaftar.
Acara Bimwin Mandiri ini direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 11 November 2025 mendatang. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 30 pasang calon pengantin (setara dengan 30 peserta) telah mendaftar dan akan mengikuti bimbingan tersebut.
Dalam arahannya, Bapak Sugito menekankan pentingnya persiapan yang matang agar semua materi dan sesi dapat tersampaikan dengan baik kepada para calon pengantin. Tujuan utama dari Bimwin ini adalah membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
 "Kami berharap melalui rapat kerja ini, semua detail acara, mulai dari susunan materi, pembagian tugas, hingga logistik, dapat terkoordinasi secara optimal," ujar Bapak Sugito. "Kesuksesan acara ini sangat krusial untuk memastikan calon pengantin kita siap secara mental dan spiritual memasuki jenjang pernikahan."

Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi memastikan pelaksanaan Bimwin Mandiri ini berjalan lancar, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi 30 pasang calon pengantin yang akan hadir.

Kontributor Naskah: Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag

Rabu, 29 Oktober 2025

UPZ Tangaran Gelar Rapat Kerja

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tangaran mengadakan Rapat Kerja pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran. Rapat ini digelar untuk mematangkan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial dan kegiatan keagamaan di wilayah Tangaran.
Agenda Utama Rapat Kerja
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua UPZ Kecamatan Tangaran, Bapak H. Islani Yunus, S.Pd.I. Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh anggota, bendahara, dan sekretaris UPZ Kecamatan Tangaran.
Beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
 * Bedah Rumah di Desa Merabuan: Pembahasan mendalam terkait rencana dan teknis pelaksanaan program bedah rumah untuk warga kurang mampu di Desa Merabuan.
 * Bantuan Rehab Rumah di Desa Tangaran: Koordinasi terkait penyaluran bantuan untuk rehabilitasi rumah warga di Desa Tangaran. Program ini bertujuan membantu perbaikan hunian agar layak ditempati.
 * Program Safari Jum'at: Persiapan dan penjadwalan kegiatan rutin Safari Jum'at yang bertujuan mempererat silaturahmi serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat di berbagai masjid di wilayah Tangaran.
 * Program Safari Ramadhan: Pembahasan awal mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan Safari Ramadhan di tahun mendatang, yang merupakan agenda tahunan UPZ untuk meningkatkan syiar Islam dan pelayanan umat.
Ketua UPZ, H. Islani Yunus, S.Pd.I, menyampaikan pentingnya sinergi antaranggota dalam merealisasikan program-program yang telah disusun demi kemaslahatan umat. "Dana zakat, infak, dan sedekah yang kami kumpulkan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dan tepat sasaran. Fokus kita saat ini adalah memastikan program bedah dan rehab rumah dapat segera berjalan untuk meringankan beban saudara kita," ujarnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah strategis UPZ Kecamatan Tangaran dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) secara transparan dan akuntabel.

Kontak Pers/Narasumber:
#Humas KUA Tangaran Rahimi, S.Pd.I

Senin, 27 Oktober 2025

KUA Tangaran Gandeng PKK, Kuatkan Edukasi Keluarga dan Penurunan Stunting


Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran dalam membangun ketahanan keluarga diperkuat dengan kolaborasi strategis. Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Kepala KUA, Sugito, S.Pd.I, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Tangaran.
MoU ini dijalin dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan di bidang pengembangan dan kerjasama masyarakat, dengan fokus utama pada isu-isu sosial dan kesehatan keluarga.
   Kemitraan KUA dan PKK Fokus Lima Bidang Strategis
Kerja sama yang ditandatangani oleh Sugito (Kepala KUA) dan [Asumsi: Ketua TP PKK Kecamatan] ini meliputi lima pilar utama yang sangat relevan dengan peran kedua lembaga di tengah masyarakat:
  Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
 PKK akan bersinergi dengan KUA dalam memberikan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) dan pasangan usia subur terkait keterampilan praktis berumah tangga, manajemen keuangan keluarga, serta pola pengasuhan anak yang baik.
   Dukungan Kegiatan Posyandu
KUA akan mendukung kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dijalankan oleh PKK/Puskesmas dengan mengintegrasikan pesan-pesan keagamaan yang memotivasi masyarakat, khususnya ibu-ibu, untuk aktif mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin.
 Akselerasi Penurunan Stunting
Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan edukasi pencegahan stunting. PKK akan membantu KUA dalam menjangkau ibu hamil dan ibu balita, sementara KUA fokus pada edukasi pra-nikah mengenai gizi dan kesehatan reproduksi sebagai langkah awal pencegahan stunting.
  Peningkatan Pendidikan Keluarga 
Kedua pihak berkomitmen memperkuat pendidikan di lingkungan keluarga. PKK dan KUA akan bersama-sama menginisiasi program yang membekali orang tua dengan pengetahuan tentang pentingnya pendidikan formal maupun informal dalam membentuk karakter anak.
   Pencegahan Efek dan Dampak Pernikahan Dini
   Dengan jaringan PKK yang luas hingga ke tingkat desa/dusun, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif pernikahan dini akan diintensifkan. KUA dan PKK akan bekerjasama memberikan pemahaman komprehensif dari aspek kesehatan, psikologis, dan sosial.
Peran Ibu Kunci Sukses Ketahanan Keluarga
Dalam keterangannya, Kepala KUA Sugito, S.Pd.I., menyambut baik kemitraan dengan Tim Penggerak PKK.
> "PKK memiliki peran dan jangkauan yang sangat vital, terutama dalam memberdayakan kaum perempuan dan ibu, yang merupakan kunci sukses ketahanan keluarga. Dengan sinergi MoU ini, KUA tidak hanya mengurus pernikahan, tetapi juga ikut memberdayakan masyarakat melalui tangan PKK, demi mewujudkan keluarga Tangaran yang sehat, terdidik, dan sakinah," ujar Sugito.
Diharapkan, dengan ditandatanganinya MoU ini, seluruh program pengembangan masyarakat di Kecamatan Tangaran dapat berjalan lebih terpadu, efektif, dan memiliki dampak yang lebih luas dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga.

#Humas KUA Tangaran

Senin, 13 Oktober 2025

Apresiasi Peserta Bimbingan Perkawinan Mandiri, Kepala KUA Tangaran Serahkan Sertifikat Sebelum Akad Nikah


TANGARAN – Program prioritas Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri mendapatkan apresiasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran. Hari ini, Senin (13/10/2025), Kepala KUA sekaligus Fasilitator Bimwin Kecamatan Tangaran, Sugito, S.Pd.I menyerahkan secara langsung Sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada pasangan pengantin sebelum prosesi akad nikah dimulai.
Pasangan yang berbahagia tersebut adalah Irman dan Nuri. Mereka melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai wanita yang bertempat di Desa Arung Parak. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap komitmen pasangan pengantin yang telah mengikuti program Bimbingan Perkawinan Mandiri.
"Sertifikat ini adalah wujud apresiasi kami atas kesungguhan calon pengantin dalam mempersiapkan diri memasuki kehidupan rumah tangga melalui Bimwin Mandiri," ujar Sugito. "Ini adalah program prioritas yang sangat penting agar calon pasangan suami istri memiliki bekal pengetahuan yang memadai."
Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, Sugito tidak hanya menyerahkan buku nikah secara resmi, namun juga secara simbolis menyerahkan Kartu Nikah digital dalam bentuk file PDF.
Penyerahan kartu nikah digital ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah akses dokumen pernikahan dan menekan praktik pemalsuan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi di negara.
"Kami berharap semoga masyarakat semakin paham dan menyadari betapa pentingnya nikah tercatat. Pencatatan nikah bukan hanya masalah agama, tetapi juga perlindungan hukum bagi suami, istri, dan juga anak-anak mereka di masa depan," tutup Sugito.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag.

Kamis, 09 Oktober 2025

Kepala KUA Tangaran Serahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan


Tangaran, 9 Oktober 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan pembinaan keluarga. Hari ini, Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, secara langsung menyerahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Rikki dan Sinthia Dwi Utami.
Sertifikat tersebut merupakan bukti resmi dan sah bahwa pasangan ini telah tuntas mengikuti seluruh sesi materi bimbingan perkawinan yang diselenggarakan. Program Bimwin sendiri bertujuan membekali calon suami-istri dengan pengetahuan dan keterampilan penting untuk membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
Dalam kesempatan penyerahan, Sugito menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi KUA Tangaran terhadap keseriusan pasangan pengantin dalam mempersiapkan diri secara mental dan ilmu pengetahuan sebelum menikah.
"Kami sangat mengapresiasi Rikki dan Sinthia yang telah menyelesaikan Bimwin dengan baik. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, tetapi pengakuan bahwa mereka telah dibekali ilmu yang insyaallah sangat bermanfaat. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memastikan setiap pasangan mengawali bahtera rumah tangga dengan bekal yang cukup," tegas Sugito.
Penyerahan sertifikat Bimwin ini menegaskan kembali standar pelayanan KUA Tangaran sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga, sekaligus menjamin setiap pernikahan yang tercatat telah melalui proses persiapan yang matang.

Kontributor naskah:
#Humas KUA Tangaran: Rahimi, S.Ag.

Rabu, 08 Oktober 2025

Kepala KUA Tangaran Ikuti Sosialisasi APIK-PAS

  Sambas, 8 Oktober 2025 — 
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berpartisipasi dalam Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Integrasi Data Kependudukan Melalui Pengadilan Agama Sambas (APIK-PAS). Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas.
APIK-PAS merupakan sebuah aplikasi terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan layanan di Pengadilan Agama (PA) Sambas dan Disdukcapil.
Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan
Aplikasi inovatif ini difokuskan untuk melayani tiga area penting:
 * Pelayanan Perubahan Status Perkawinan: Memudahkan proses pencatatan dan perubahan status sipil pasca putusan pengadilan.
 * Pelayanan Asal Usul Anak: Memastikan kejelasan data kependudukan terkait penetapan asal usul anak melalui jalur hukum.
 * Pelayanan Sidang Terpadu Isbat Nikah: Mendukung pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, di mana pencatatan nikah dan penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dalam satu rangkaian kegiatan.
Kehadiran Kepala KUA Tangaran dalam sosialisasi ini menunjukkan kesiapan KUA untuk mengimplementasikan sistem baru ini, yang diharapkan dapat meminimalisir kendala birokrasi dan mempersingkat waktu tunggu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan penting.
"Integrasi data melalui APIK-PAS ini adalah langkah maju yang sangat kami apresiasi," ujar Sugito usai kegiatan. "Ini akan sangat membantu masyarakat kami di Tangaran, terutama dalam kasus isbat nikah dan perubahan status, karena data antara PA dan Disdukcapil bisa langsung sinkron. Ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang terpadu dan efisien."
Inovasi APIK-PAS diharapkan menjadi model percontohan pelayanan terintegrasi antar lembaga di Kabupaten Sambas, menciptakan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak administrasi kependudukannya. (SGT)

 #Humas KUA Tangaran

Selasa, 07 Oktober 2025

Kepala KUA Tangaran: ASN Adalah Garda Terdepan, Harus Jaga Integritas dan Beri Pelayanan Prima

Tangaran, 7 Oktober 2025 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Bapak Sugito, hari ini memimpin rapat pembinaan penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pembinaan ini berfokus pada penguatan peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bapak Sugito menekankan bahwa citra institusi sangat bergantung pada kinerja dan integritas setiap pegawai KUA. "KUA adalah wajah Kementerian Agama yang pertama kali dilihat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa layanan kita adalah yang terbaik," tegasnya.
Tiga Poin Utama Pembinaan
Ada tiga isu utama yang menjadi pembahasan mendalam dalam kegiatan pembinaan tersebut:
 * Evaluasi Kinerja dan Integritas Pegawai: Pembinaan diawali dengan evaluasi kinerja menyeluruh. Bapak Sugito secara khusus menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai ASN. Beliau mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi praktik yang dapat merusak kepercayaan publik dan selalu bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
 * Pelayanan Prima kepada Masyarakat: Kualitas pelayanan prima menjadi fokus utama. Bapak Sugito mendorong ASN untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, profesional, dan ramah kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengurus administrasi pernikahan dan layanan keagamaan lainnya.
 * Penguatan Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri: Sebagai program prioritas, optimalisasi Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin kembali ditekankan. Program ini dinilai krusial untuk membekali pasangan dengan pemahaman yang matang mengenai kehidupan rumah tangga, sehingga dapat berkontribusi dalam menekan angka perceraian di wilayah Tangaran.
Bapak Sugito berharap melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh ASN KUA Tangaran dapat memperbaharui komitmen mereka untuk bekerja secara profesional, berintegritas tinggi, dan terus meningkatkan mutu layanan publik demi kepentingan masyarakat.

Redaktur: Humas KUA Tangaran, Rahimi S.Ag.

Senin, 06 Oktober 2025

KUA TANGARAN LAKSANAKAN BIMBINGAN PERKAWINAN MANDIRI

KUA Tangaran Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Bekali Catin dengan Materi Kesehatan dan Digital
Tangaran, 6 Oktober 2025.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, Senin, 6 Oktober 2025, ini diikuti oleh 13 orang peserta yang antusias menerima bekal penting sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Bimwin Mandiri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada calon suami dan istri mengenai berbagai aspek penting dalam pernikahan, mulai dari kesehatan hingga kesiapan digital.
Materi Inti: ELSIMIL dan Kesehatan Reproduksi
Sesi bimbingan diisi oleh para pemateri dari instansi terkait yang berkompeten di bidangnya.
 * Pemateri dari Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) memfokuskan paparannya pada pentingnya kesehatan keluarga dan anak. Secara spesifik, mereka menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pengisian aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Aplikasi ini merupakan alat screening yang wajib diisi oleh catin untuk mendeteksi potensi risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan kelak, sekaligus sebagai langkah awal pencegahan stunting.
 * Sementara itu, pemateri dari Puskesmas Tangaran memberikan materi vital mengenai kesehatan reproduksi dan pemenuhan gizi bagi pasangan. Edukasi ini penting agar pasangan dapat merencanakan kehamilan yang sehat serta memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
Apresiasi Fasilitator
Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, yang bertindak sebagai Fasilitator dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pemateri dari PLKB dan Puskesmas Tangaran atas ilmu yang sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Khususnya kepada seluruh peserta, kami memberikan apresiasi atas kehadiran dan keseriusannya mengikuti seluruh sesi," ujar Sugito.
Ia berharap, dengan bekal ilmu yang telah didapatkan, para calon pengantin di Kecamatan Tangaran dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah sekaligus mampu melahirkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.

Kontributor naskah:
#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag.

Minggu, 05 Oktober 2025

IMBAUAN APRI PUSAT

IMBAUAN KETUA UMUM APRI
Akad nikah adalah momen sakral yang menandai lahirnya ikatan suci dalam kehidupan berumah tangga.
Kekhidmatan prosesi ini perlu dijaga dari hal-hal di luar rangkaian akad, seperti tepuk tangan atau sejenisnya.

📌 Melihat adanya beberapa komentar negatif di media sosial tentang praktik tepuk sakinah pada majelis akad nikah, kami mengimbau kepada para Penghulu:

 1. Untuk tetap menjaga kekhidmatan akad nikah, tepuk sakinah agar tidak dilakukan saat rangkaian prosesi atau selama masih dalam majelis akad nikah.

 2. Tepuk Sakinah tetap bisa dilaksanakan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai media edukasi bagi calon pengantin tentang pilar keluarga sakinah.

 3. Publikasi Tepuk Sakinah di media sosial dapat dilaksanakan sebagai bentuk dakwah kreatif dan sosialisasi nilai-nilai keluarga sakinah.

Salam hormat,
H. Madari, S.Ag.
_Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia