PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته ►► - PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH > KUA KECAMATAN TANGARAN - Nama Pengantin> JOHAN KURNIAWAN-KAMISAH TGL AKAD RABU, 05-11-2025 Tempat BALAI NIKAH KUA TANGARAN-Kontributor Sugito p@ksu

Rabu, 29 Oktober 2025

UPZ Tangaran Gelar Rapat Kerja

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tangaran mengadakan Rapat Kerja pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran. Rapat ini digelar untuk mematangkan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial dan kegiatan keagamaan di wilayah Tangaran.
Agenda Utama Rapat Kerja
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua UPZ Kecamatan Tangaran, Bapak H. Islani Yunus, S.Pd.I. Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh anggota, bendahara, dan sekretaris UPZ Kecamatan Tangaran.
Beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
 * Bedah Rumah di Desa Merabuan: Pembahasan mendalam terkait rencana dan teknis pelaksanaan program bedah rumah untuk warga kurang mampu di Desa Merabuan.
 * Bantuan Rehab Rumah di Desa Tangaran: Koordinasi terkait penyaluran bantuan untuk rehabilitasi rumah warga di Desa Tangaran. Program ini bertujuan membantu perbaikan hunian agar layak ditempati.
 * Program Safari Jum'at: Persiapan dan penjadwalan kegiatan rutin Safari Jum'at yang bertujuan mempererat silaturahmi serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat di berbagai masjid di wilayah Tangaran.
 * Program Safari Ramadhan: Pembahasan awal mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan Safari Ramadhan di tahun mendatang, yang merupakan agenda tahunan UPZ untuk meningkatkan syiar Islam dan pelayanan umat.
Ketua UPZ, H. Islani Yunus, S.Pd.I, menyampaikan pentingnya sinergi antaranggota dalam merealisasikan program-program yang telah disusun demi kemaslahatan umat. "Dana zakat, infak, dan sedekah yang kami kumpulkan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dan tepat sasaran. Fokus kita saat ini adalah memastikan program bedah dan rehab rumah dapat segera berjalan untuk meringankan beban saudara kita," ujarnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah strategis UPZ Kecamatan Tangaran dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) secara transparan dan akuntabel.

Kontak Pers/Narasumber:
#Humas KUA Tangaran Rahimi, S.Pd.I

Senin, 27 Oktober 2025

KUA Tangaran Gandeng PKK, Kuatkan Edukasi Keluarga dan Penurunan Stunting


Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran dalam membangun ketahanan keluarga diperkuat dengan kolaborasi strategis. Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Kepala KUA, Sugito, S.Pd.I, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Tangaran.
MoU ini dijalin dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan di bidang pengembangan dan kerjasama masyarakat, dengan fokus utama pada isu-isu sosial dan kesehatan keluarga.
   Kemitraan KUA dan PKK Fokus Lima Bidang Strategis
Kerja sama yang ditandatangani oleh Sugito (Kepala KUA) dan [Asumsi: Ketua TP PKK Kecamatan] ini meliputi lima pilar utama yang sangat relevan dengan peran kedua lembaga di tengah masyarakat:
  Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
 PKK akan bersinergi dengan KUA dalam memberikan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) dan pasangan usia subur terkait keterampilan praktis berumah tangga, manajemen keuangan keluarga, serta pola pengasuhan anak yang baik.
   Dukungan Kegiatan Posyandu
KUA akan mendukung kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dijalankan oleh PKK/Puskesmas dengan mengintegrasikan pesan-pesan keagamaan yang memotivasi masyarakat, khususnya ibu-ibu, untuk aktif mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin.
 Akselerasi Penurunan Stunting
Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan edukasi pencegahan stunting. PKK akan membantu KUA dalam menjangkau ibu hamil dan ibu balita, sementara KUA fokus pada edukasi pra-nikah mengenai gizi dan kesehatan reproduksi sebagai langkah awal pencegahan stunting.
  Peningkatan Pendidikan Keluarga 
Kedua pihak berkomitmen memperkuat pendidikan di lingkungan keluarga. PKK dan KUA akan bersama-sama menginisiasi program yang membekali orang tua dengan pengetahuan tentang pentingnya pendidikan formal maupun informal dalam membentuk karakter anak.
   Pencegahan Efek dan Dampak Pernikahan Dini
   Dengan jaringan PKK yang luas hingga ke tingkat desa/dusun, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif pernikahan dini akan diintensifkan. KUA dan PKK akan bekerjasama memberikan pemahaman komprehensif dari aspek kesehatan, psikologis, dan sosial.
Peran Ibu Kunci Sukses Ketahanan Keluarga
Dalam keterangannya, Kepala KUA Sugito, S.Pd.I., menyambut baik kemitraan dengan Tim Penggerak PKK.
> "PKK memiliki peran dan jangkauan yang sangat vital, terutama dalam memberdayakan kaum perempuan dan ibu, yang merupakan kunci sukses ketahanan keluarga. Dengan sinergi MoU ini, KUA tidak hanya mengurus pernikahan, tetapi juga ikut memberdayakan masyarakat melalui tangan PKK, demi mewujudkan keluarga Tangaran yang sehat, terdidik, dan sakinah," ujar Sugito.
Diharapkan, dengan ditandatanganinya MoU ini, seluruh program pengembangan masyarakat di Kecamatan Tangaran dapat berjalan lebih terpadu, efektif, dan memiliki dampak yang lebih luas dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga.

#Humas KUA Tangaran

Senin, 13 Oktober 2025

Apresiasi Peserta Bimbingan Perkawinan Mandiri, Kepala KUA Tangaran Serahkan Sertifikat Sebelum Akad Nikah


TANGARAN – Program prioritas Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri mendapatkan apresiasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran. Hari ini, Senin (13/10/2025), Kepala KUA sekaligus Fasilitator Bimwin Kecamatan Tangaran, Sugito, S.Pd.I menyerahkan secara langsung Sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada pasangan pengantin sebelum prosesi akad nikah dimulai.
Pasangan yang berbahagia tersebut adalah Irman dan Nuri. Mereka melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai wanita yang bertempat di Desa Arung Parak. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap komitmen pasangan pengantin yang telah mengikuti program Bimbingan Perkawinan Mandiri.
"Sertifikat ini adalah wujud apresiasi kami atas kesungguhan calon pengantin dalam mempersiapkan diri memasuki kehidupan rumah tangga melalui Bimwin Mandiri," ujar Sugito. "Ini adalah program prioritas yang sangat penting agar calon pasangan suami istri memiliki bekal pengetahuan yang memadai."
Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, Sugito tidak hanya menyerahkan buku nikah secara resmi, namun juga secara simbolis menyerahkan Kartu Nikah digital dalam bentuk file PDF.
Penyerahan kartu nikah digital ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah akses dokumen pernikahan dan menekan praktik pemalsuan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi di negara.
"Kami berharap semoga masyarakat semakin paham dan menyadari betapa pentingnya nikah tercatat. Pencatatan nikah bukan hanya masalah agama, tetapi juga perlindungan hukum bagi suami, istri, dan juga anak-anak mereka di masa depan," tutup Sugito.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag.

Kamis, 09 Oktober 2025

Kepala KUA Tangaran Serahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan


Tangaran, 9 Oktober 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan pembinaan keluarga. Hari ini, Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, secara langsung menyerahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Rikki dan Sinthia Dwi Utami.
Sertifikat tersebut merupakan bukti resmi dan sah bahwa pasangan ini telah tuntas mengikuti seluruh sesi materi bimbingan perkawinan yang diselenggarakan. Program Bimwin sendiri bertujuan membekali calon suami-istri dengan pengetahuan dan keterampilan penting untuk membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
Dalam kesempatan penyerahan, Sugito menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi KUA Tangaran terhadap keseriusan pasangan pengantin dalam mempersiapkan diri secara mental dan ilmu pengetahuan sebelum menikah.
"Kami sangat mengapresiasi Rikki dan Sinthia yang telah menyelesaikan Bimwin dengan baik. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, tetapi pengakuan bahwa mereka telah dibekali ilmu yang insyaallah sangat bermanfaat. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memastikan setiap pasangan mengawali bahtera rumah tangga dengan bekal yang cukup," tegas Sugito.
Penyerahan sertifikat Bimwin ini menegaskan kembali standar pelayanan KUA Tangaran sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga, sekaligus menjamin setiap pernikahan yang tercatat telah melalui proses persiapan yang matang.

Kontributor naskah:
#Humas KUA Tangaran: Rahimi, S.Ag.

Rabu, 08 Oktober 2025

Kepala KUA Tangaran Ikuti Sosialisasi APIK-PAS

  Sambas, 8 Oktober 2025 — 
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berpartisipasi dalam Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Integrasi Data Kependudukan Melalui Pengadilan Agama Sambas (APIK-PAS). Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas.
APIK-PAS merupakan sebuah aplikasi terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan layanan di Pengadilan Agama (PA) Sambas dan Disdukcapil.
Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan
Aplikasi inovatif ini difokuskan untuk melayani tiga area penting:
 * Pelayanan Perubahan Status Perkawinan: Memudahkan proses pencatatan dan perubahan status sipil pasca putusan pengadilan.
 * Pelayanan Asal Usul Anak: Memastikan kejelasan data kependudukan terkait penetapan asal usul anak melalui jalur hukum.
 * Pelayanan Sidang Terpadu Isbat Nikah: Mendukung pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, di mana pencatatan nikah dan penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dalam satu rangkaian kegiatan.
Kehadiran Kepala KUA Tangaran dalam sosialisasi ini menunjukkan kesiapan KUA untuk mengimplementasikan sistem baru ini, yang diharapkan dapat meminimalisir kendala birokrasi dan mempersingkat waktu tunggu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan penting.
"Integrasi data melalui APIK-PAS ini adalah langkah maju yang sangat kami apresiasi," ujar Sugito usai kegiatan. "Ini akan sangat membantu masyarakat kami di Tangaran, terutama dalam kasus isbat nikah dan perubahan status, karena data antara PA dan Disdukcapil bisa langsung sinkron. Ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang terpadu dan efisien."
Inovasi APIK-PAS diharapkan menjadi model percontohan pelayanan terintegrasi antar lembaga di Kabupaten Sambas, menciptakan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak administrasi kependudukannya. (SGT)

 #Humas KUA Tangaran

Selasa, 07 Oktober 2025

Kepala KUA Tangaran: ASN Adalah Garda Terdepan, Harus Jaga Integritas dan Beri Pelayanan Prima

Tangaran, 7 Oktober 2025 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Bapak Sugito, hari ini memimpin rapat pembinaan penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pembinaan ini berfokus pada penguatan peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bapak Sugito menekankan bahwa citra institusi sangat bergantung pada kinerja dan integritas setiap pegawai KUA. "KUA adalah wajah Kementerian Agama yang pertama kali dilihat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa layanan kita adalah yang terbaik," tegasnya.
Tiga Poin Utama Pembinaan
Ada tiga isu utama yang menjadi pembahasan mendalam dalam kegiatan pembinaan tersebut:
 * Evaluasi Kinerja dan Integritas Pegawai: Pembinaan diawali dengan evaluasi kinerja menyeluruh. Bapak Sugito secara khusus menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai ASN. Beliau mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi praktik yang dapat merusak kepercayaan publik dan selalu bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
 * Pelayanan Prima kepada Masyarakat: Kualitas pelayanan prima menjadi fokus utama. Bapak Sugito mendorong ASN untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, profesional, dan ramah kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengurus administrasi pernikahan dan layanan keagamaan lainnya.
 * Penguatan Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri: Sebagai program prioritas, optimalisasi Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin kembali ditekankan. Program ini dinilai krusial untuk membekali pasangan dengan pemahaman yang matang mengenai kehidupan rumah tangga, sehingga dapat berkontribusi dalam menekan angka perceraian di wilayah Tangaran.
Bapak Sugito berharap melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh ASN KUA Tangaran dapat memperbaharui komitmen mereka untuk bekerja secara profesional, berintegritas tinggi, dan terus meningkatkan mutu layanan publik demi kepentingan masyarakat.

Redaktur: Humas KUA Tangaran, Rahimi S.Ag.

Senin, 06 Oktober 2025

KUA TANGARAN LAKSANAKAN BIMBINGAN PERKAWINAN MANDIRI

KUA Tangaran Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Bekali Catin dengan Materi Kesehatan dan Digital
Tangaran, 6 Oktober 2025.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, Senin, 6 Oktober 2025, ini diikuti oleh 13 orang peserta yang antusias menerima bekal penting sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Bimwin Mandiri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada calon suami dan istri mengenai berbagai aspek penting dalam pernikahan, mulai dari kesehatan hingga kesiapan digital.
Materi Inti: ELSIMIL dan Kesehatan Reproduksi
Sesi bimbingan diisi oleh para pemateri dari instansi terkait yang berkompeten di bidangnya.
 * Pemateri dari Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) memfokuskan paparannya pada pentingnya kesehatan keluarga dan anak. Secara spesifik, mereka menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pengisian aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Aplikasi ini merupakan alat screening yang wajib diisi oleh catin untuk mendeteksi potensi risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan kelak, sekaligus sebagai langkah awal pencegahan stunting.
 * Sementara itu, pemateri dari Puskesmas Tangaran memberikan materi vital mengenai kesehatan reproduksi dan pemenuhan gizi bagi pasangan. Edukasi ini penting agar pasangan dapat merencanakan kehamilan yang sehat serta memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
Apresiasi Fasilitator
Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, yang bertindak sebagai Fasilitator dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pemateri dari PLKB dan Puskesmas Tangaran atas ilmu yang sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Khususnya kepada seluruh peserta, kami memberikan apresiasi atas kehadiran dan keseriusannya mengikuti seluruh sesi," ujar Sugito.
Ia berharap, dengan bekal ilmu yang telah didapatkan, para calon pengantin di Kecamatan Tangaran dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah sekaligus mampu melahirkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.

Kontributor naskah:
#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag.

Minggu, 05 Oktober 2025

IMBAUAN APRI PUSAT

IMBAUAN KETUA UMUM APRI
Akad nikah adalah momen sakral yang menandai lahirnya ikatan suci dalam kehidupan berumah tangga.
Kekhidmatan prosesi ini perlu dijaga dari hal-hal di luar rangkaian akad, seperti tepuk tangan atau sejenisnya.

📌 Melihat adanya beberapa komentar negatif di media sosial tentang praktik tepuk sakinah pada majelis akad nikah, kami mengimbau kepada para Penghulu:

 1. Untuk tetap menjaga kekhidmatan akad nikah, tepuk sakinah agar tidak dilakukan saat rangkaian prosesi atau selama masih dalam majelis akad nikah.

 2. Tepuk Sakinah tetap bisa dilaksanakan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai media edukasi bagi calon pengantin tentang pilar keluarga sakinah.

 3. Publikasi Tepuk Sakinah di media sosial dapat dilaksanakan sebagai bentuk dakwah kreatif dan sosialisasi nilai-nilai keluarga sakinah.

Salam hormat,
H. Madari, S.Ag.
_Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia

Selasa, 30 September 2025

GRAFIK NIKAH KUA TANGARAN SEPTEMBER 2025

Data Pernikahan Kecamatan Tangaran September 2025: Simpang Empat Dominasi Angka Tertinggi

Tangaran, 30 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran merilis data jumlah peristiwa nikah yang tercatat di wilayahnya sepanjang bulan September 2025. Data yang dirilis oleh Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, menunjukkan angka yang bervariasi di tiap desa, dengan Desa Simpang Empat mencatatkan jumlah pernikahan tertinggi.

​Tingkat Pernikahan di Kecamatan Tangaran

​Menurut grafik yang dipublikasikan KUA Tangaran, total tercatat 7 peristiwa pernikahan di delapan desa di Kecamatan Tangaran selama bulan September 2025. Jumlah ini tersebar tidak merata di seluruh wilayah.

Desa dengan Angka Pernikahan Tertinggi:

  • Simpang Empat: Menjadi wilayah dengan angka pernikahan paling tinggi, yaitu 3 peristiwa. Angka ini merupakan sepertiga dari total pernikahan bulanan di kecamatan tersebut.

Desa dengan Angka Pernikahan Sedang:

Sebanyak empat desa mencatatkan masing-masing 1 peristiwa pernikahan, menunjukkan adanya aktivitas pernikahan yang merata di desa-desa tersebut:

  • Arung Parak: 1 peristiwa
  • Semata: 1 peristiwa
  • Arung Medang: 1 peristiwa
  • Pancur: 1 peristiwa

Desa dengan Angka Pernikahan Terendah:

Tiga desa dalam grafik menunjukkan angka pernikahan yang sangat rendah, bahkan mendekati nol, untuk bulan September 2025:

  • Merpati: 0
  • Tangaran: 0
  • Merabuan: 0

​Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Sugito, dalam keterangannya menyampaikan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. "Angka ini menunjukkan dinamika sosial di tengah masyarakat. Kami terus mengimbau agar setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan dapat mencatatkan diri di KUA. Data ini juga penting sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program pelayanan KUA ke depan," ujar Sugito.

​Rilis data ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai tren pernikahan di Kecamatan Tangaran.

Sumber Data: Grafik Nikah Wilayah Kecamatan Tangaran Bulan September 2025, KUA Kecamatan Tangaran.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag

Selasa, 23 September 2025

KUA Tangaran Rilis Data Bimwin Pengantin

Tangaran, 23 September 2025
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Sugito, merilis data Bimbingan Perkawinan Mandiri untuk semester pertama tahun 2025. Data ini menunjukkan upaya KUA Tangaran dalam memberikan edukasi pranikah kepada calon pengantin.
Peningkatan Peserta Bimbingan Perkawinan berdasarkan data yang dirilis, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah peserta bimbingan perkawinan mandiri dari bulan ke bulan. Pada Januari, peserta tercatat sebanyak 10 orang. Angka ini terus meningkat menjadi 24 orang di bulan Februari dan 48 orang di bulan Maret. Puncaknya, pada bulan April, Mei, dan Juni, terjadi lonjakan peserta yang mencapai 58 orang di setiap bulannya, kecuali bulan Mei yang sedikit menurun menjadi 28 orang.
Tujuan dan Harapan
Sugito menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek kehidupan berumah tangga, seperti manajemen konflik, komunikasi efektif, hingga kesehatan reproduksi.
Peran KUA Tangaran
Sebagai lembaga yang berwenang, KUA Tangaran terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Rilis data ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi KUA dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, dengan semakin banyaknya calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini, angka perceraian di Kecamatan Tangaran dapat ditekan dan tercipta keluarga-keluarga yang harmonis.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag

Kamis, 18 September 2025

KUA Tangaran Ikuti Rapat Evaluasi BIAS

Sambas, 18 September 2025 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, Sugito, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesehatan masyarakat dengan menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Bulan Agustus Tahun 2025.
Rapat penting ini diselenggarakan pada Kamis, 18 September 2025, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Asisten III secara daring zoom meeting. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan BIAS di Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., memberikan arahan dan paparan. Beliau secara tegas mengharapkan Kepala KUA dan para Penyuluh Agama di seluruh wilayah Kabupaten Sambas untuk berperan aktif dan maksimal dalam menyukseskan program BIAS.
Peran aktif ini, menurut H. Kaharudin, meliputi dua hal utama:
 * Memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi bagi kesehatan dan masa depan anak-anak sekolah.
 * Melakukan sosialisasi terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kehalalan produk vaksin, guna menghilangkan keraguan dan kekhawatiran masyarakat, sehingga partisipasi dalam BIAS dapat meningkat.
Kehadiran Kepala KUA Tangaran, Sugito, dalam rapat koordinasi ini menegaskan bahwa Kementerian Agama siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya demi memastikan program imunisasi berjalan lancar dan mencapai sasaran, demi terciptanya generasi muda Sambas yang sehat dan terlindungi.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi S Ag.

Rabu, 17 September 2025

KUA Tangaran Akan Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri

Tangaran - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran akan mengadakan Bimbingan Perkawinan Mandiri pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara ini ditujukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para calon pengantin (catin) sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Kegiatan bimbingan akan dilaksanakan di Balai Nikah KUA Tangaran mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Menurut Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag, bimbingan ini sangat penting untuk membantu catin memahami dinamika pernikahan dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan dalam kehidupan berkeluarga.
Bimbingan kali ini akan diikuti oleh pasangan catin yang telah terdaftar dengan kuota 20 orang. Materi yang akan disampaikan mencakup "Dinamika Perkawinan" dan "Keterampilan Mengelola Kehidupan Keluarga". Materi ini akan dibawakan oleh Sugito, S.Pd.I, yang bertindak sebagai fasilitator.
Tujuan utama dari bimbingan ini adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sakinah, mawaddah, wa rahmah. "Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta mampu membangun komunikasi yang efektif dengan pasangan" ujar Sugito.

Humas KUA Tangaran Rahimi, S.Ag

Selasa, 16 September 2025

KUA TANGARAN RILIS GRAFIK NIKAH

KUA Tangaran Rilis Data Pernikahan
16 September 2025.
Kecamatan Tangaran Catat Puncak Pernikahan di Desa Semata dan Simpang Empat
Tangaran, 16 September 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran merilis data terbaru mengenai jumlah peristiwa pernikahan di wilayahnya. Data yang dihimpun mulai bulan Januari hingga Agustus 2025 ini menunjukkan tren yang bervariasi di setiap desa, dengan dua desa mencatat jumlah pernikahan tertinggi.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Tangaran, Bapak Sugito, secara keseluruhan, data ini mencerminkan dinamika sosial dan demografi di setiap desa. “Kami mencatat ada total 125 peristiwa pernikahan yang terjadi dari Januari hingga Agustus 2025,” ujar Bapak Sugito dalam konferensi pers hari ini.
Analisis Data per Desa
Berdasarkan data yang dirilis, Desa Semata dan Desa Simpang Empat menjadi desa dengan jumlah pernikahan tertinggi, masing-masing dengan 29 pasangan. Angka ini menunjukkan minat menikah yang signifikan di kedua wilayah tersebut selama delapan bulan terakhir.
“Peningkatan jumlah pernikahan di Desa Semata dan Simpang Empat ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari jumlah penduduk yang besar, kegiatan sosial yang aktif, hingga tradisi lokal yang mendukung pernikahan di bulan-bulan tertentu,” jelas Bapak Sugito.
Di sisi lain, desa-desa lain juga menunjukkan angka yang menarik:
 * Desa Tangaran: mencatat 19 pernikahan.
 * Desa Arung Medang: mencatat 15 pernikahan.
 * Desa Arung Parak: mencatat 13 pernikahan.
 * Desa Pancur: mencatat 10 pernikahan.
 * Desa Merpati: mencatat 6 pernikahan.
 * Desa Merabuan: menjadi desa dengan jumlah pernikahan terendah, yaitu 4 peristiwa.
Imbauan dan Harapan
Bapak Sugito menambahkan, rilis data ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memahami dinamika kependudukan dan sosial. Ia juga mengimbau agar calon pasangan yang akan menikah mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dengan mengikuti bimbingan pra-nikah yang diselenggarakan oleh KUA.
“Kami siap memberikan layanan terbaik untuk memfasilitasi setiap pernikahan. Persiapan yang matang akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tutupnya.
Data ini akan terus diperbarui secara berkala, dan KUA Kecamatan Tangaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan efisien.

#Humas KUA Tangaran, Rahimi, S.Ag