Senin 10 Februari 2025, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galing, Sugito, beserta seluruh staf, secara resmi melaksanakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, serta cinta tanah air di kalangan aparatur sipil negara.
Surat edaran tersebut mengacu pada Surat Pemberitahuan Menteri Sekretaris Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025, yang menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan, pengabdian kepada negara, dan ketaatan terhadap ideologi Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengeluarkan panduan pelaksanaan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat dan tertib.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan diperdengarkan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat. Seluruh pejabat dan pegawai diwajibkan untuk ikut menyanyikan lagu kebangsaan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, kegiatan pembacaan Naskah Pancasila akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat, sementara Panca Prasetya KORPRI akan dibacakan setiap hari Rabu. Kegiatan-kegiatan ini telah resmi dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2025.
Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Ruang lingkupnya mencakup ketentuan dan tata tertib pelaksanaan, termasuk waktu, sikap, dan tata cara yang harus diikuti oleh seluruh pegawai.
Kepala KUA Kecamatan Galing, Sugito, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air di lingkungan kerja. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh khidmat dan disiplin, sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan bangsa Indonesia," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan KUA Kecamatan Galing dapat lebih menghayati nilai-nilai kebangsaan dan menjadikannya sebagai bagian integral dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar