Kamis, 27 November 2025
Giat warga Kecamatan Tangaran pada Kamis, 27 November 2025, menunaikan zakat mal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tangaran. Penyaluran zakat mal ini merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul, dengan kadar 2,5 persen dari harta yang dimiliki.
Proses penerimaan zakat dilakukan secara langsung oleh bendahara UPZ Kecamatan Tangaran. Sekretariat UPZ berlokasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangaran, sehingga memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya.
Kegiatan penghimpunan zakat ini mendapat respons positif dari warga, yang berharap agar zakat yang disalurkan dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi mustahik di wilayah Kecamatan Tangaran. UPZ setempat juga mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran berzakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud ketaatan terhadap syariat Islam.
Ketua UPZ Kecamatan Tangaran bapak H Islani H. Yunus, S.Pd I dalam kesempatan tersebut mendoakan muzakki yang telah menunaikan zakat mal "Ya Alloh, terimalah zakat dari hamba Mu H.Edy Al Azhar bin H.Wajidi. Berikanlah berkah dan kebaikan kepadanya.dan jadikanlah ia sebagai sumber kebaikan dan keberkahan bagi dirinya dan keluarganya Aaaamiiiiiin" ucapnya.
#Humas UPZ Kecamatan Tangaran, Rahimi, S.Ag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar